KHAT KUFI

KHAT KUFI

Oleh: Hadi Purwanto

Khat Kufi adalah gaya tulisan Arab yang karaker dominannya berbentuk siku (kubisme), Kufi muncul pertama kali di Kota Kuno Kufah Irak, dan pada perkembangan selanjutnya menyebar ke sebagian wilayah dunia Islam,sehingga jenis tulisan ini sebagai tulisan Pan Islami di samping tulisan Tsulus dan naskhi. Lantaran bentuk Khat Kufi yang bersiku tersebut sangat sesuai untuk keperluan dekoratif pada bangunan arsitektur seperti masjid, madrasah dan gedung-gedung kota di negeri Islam. Walaupun demikian pda awal-awal pwrkwmbangan Islam Kufi digunakan sebagai tulisan untuk mushaf Al Qur’an. Adapun jenis-jenis Khat kufi adalah sebagai berikut:

1. Kufi Musyajjar (Floriated Kufi)

kufi Musyajjar ini adalah model Kufi di mana garis Vertikalnya diperluas ke bentuk dedaunan dan bunga dalam berbagai ukuran.

2. Kufi Mudhaffar (Plaited Kufi)

Kufi mudhaffar adalah jenis tulisan tulisan Kufi yang di mana huruf-huruf vertikalnya berkait jalinan antara satu huruf dengan huruf yang lain.

3. Kufi Animasi (Animated Kufi)

Kufi Animasi adalah jenis tulisan Kufi yang menggambarkan animasi figur makhluk hidup seperti manusia dan binatang.

4. Kufi Murabba” (Squared Kufi)

Sesuai dengan namanya, jenis Kufi Murabba’ ini terdiri dari garis-garis lurus horizontal yang dihubungkan dengan garis-garis vertical hingga tercipta sudut atau bersiku-siku.

5. kufi Muzakhraf

Khat Kufi Muzakhraf adalah khat Kufi yang dipadukan dengan zukhrufiyah yang bermotif frolal yang digayakan.

Adapun jenis-jenis Kufi yang lain masih banyak jenisnya, seperti Kufi Mushafi, kufi Timur (Estern Kufi), Kufi Kontemporer, Kufi magribi dan lain-lain.

 

ISLAMISASI SAINS NAQUIB AL ATTAS

ISLAMISASI SAINS NAQUIB AL ATTAS

Oleh: Hadi Purwanto, S.Pd.I

Makalah ini disampaiakan pada perkuliahan S2 IAIN Antasari Banjarmasin

Mata Kuliah Filsafat Ilmu

Dosen Pembimbing Mujiburrahman, Ph.D

A. Pendahuluan

Agama Islam merupakan agama yang berisi semua nilai-nilai kemanusiaan, sosial, budaya bahkan pendidikan. Hal ini dapat dilihat pada ayat pertama yang diturunkan oleh Allah adalah berisi tentang pendidikan. Perkembangan pendidikan di dunia Islam berkembang pesat dimulai pada masa Daulah Abbasiyah dengan didirikannya Bait al-Hikam sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan.

Pada tahun 1970-an perkembangan ilmu pengetahuan umat Islam mengarah kepada pemikiran Islamisasi Sains. Kajian dalam Islamisasi Sains ini dapat dinilai sebagai manifestasi dari perkembangan intelektualisme yang berkembang secara global di kawasan dunia Islam.

Gagasan Islamisasi Sains ini merupakan kelanjutan dari gagasan Seyyed Husein Nasr pada tahun 1968 dengan karyanya The Encounter of Man and Nature, gagasan ini kemudian menjadi bahan pembicaraan yang penting dalam konfrensi Dunia I tentang Pendidikan Muslim (World Conference on Muslim Education) di Makkah pada tahun 1977.

Salah satu gagasan dalam konfrensi tersebut dikemukakan oleh Syed Naquib Al-Attas dalam makalahnya yang berjudul Preliminary Thoughts on the Nature of Knowledge and Definition and the Aims of Education, yang kemudian dijadikan salah satu bab dari bukunya yang berjudul Islam and Secularism.

Al-Attas dalam makalahnya menyebutkan bahwa tantangan terbesar yang secara diam-diam dihadapi oleh umat Islam pada zaman sekarang ini adalah tantangan pengetahuan, bukan dalam kebodohan, tetapi pengetahuan yang dipahamkan dan disebarkan ke seluruh dunia oleh peradaban Barat.

Makalah ini akan membahas lebih lanjut tentang gagasan-gagasan Syed Naquib Al-Attas dalam kajian Islamisasi Sains. Agar penulisan makalah ini lebih terarah maka penulis akan membatasi pembahasan kepada: (1) Biografi dan Karya Naquib Al-Attas, (2) Sains Menurut naquib Al-Attas, (3) Islamisasi sains Naquib Al-Attas.

B. Biografi Dan Karya Naquib Al Attas

Naquib Al-Attas mempunyai nama lengkap Prof. Dr. Syed Muhammad al-Naquib Al-Attas merupakan seorang cendikiawan muslim asal Indonesia-Malaysia. Al-Attas dilahirkan di Bogor Jawa Barat pada tanggal 5 September 1931. Ayahnya bernama Syed Ali bin Abdullah Al-Attas berasal dari Saudi Arabia dan ibunya bernama Syarifah Raguan Al-Idrus merupakan kerabat Raja Sunda Sukapura, Jawa Barat.

Sejak berumur 5 tahun Al-Attas tinggal di Johor Malaysia dan memulai masa pendidikannya ketika ia masuk ke Ngee Neng English Premary School. Ketika jepang menduduki Malaysia ia kembali ke Jawa Barat dan belajar agama dan bahasa Arab di Madrasah Al-Urwatul Ustqa di Sukabumi.

Pada tahun 1946 Al-Attas kembali ke Malaysia dan belajar lagi di Bukit Zahra School kemudian melanjutkan di English College Johor Baru. Setamat dari sekolah Al-Attas masuk dinas tentara hingga mencapai pangkat Letnan. Namun ia keluar dari dinas ketentaraan karena merasa tidak sesuai dengan bidangnya dan masuk kuliah ke Universitas Malaya, kemudian melanjutkan ke Mc.Gill University, Montreal kanada sampai mendapat gelar MA. Dan mendapatkan gelar Ph.D di School of Oriental and African Studies University of London.

Sepulang dari pendidikannya Al Attas mengabdikan dirinya sebagai dosen di Universitas Malaya dan juga termasuk sebagai pendiri Universitas Kebangsaan Malaysia. Selanjutnya pada tahun 1978 Al-Attas berhasil mendirikan ISTAC (International Institute of Islamic Thought and Civilization) dan ia sebagai direkturnya.

Karya-karya Al-Attas sebagian sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan menjadi salah satu rujukan tentang pendidikan islam. Karya-karya Al-Attas sebagai berikut: The Mysticism of Hamzah Fansuri (1969), Raniri and the Wujudiyah of 17th century Acheh, Sufism as understood and Practiced Among the Malays (1966), The Origin of the Malay Sha’ir (1968), Concluding Postcript to origin of the Malay Sha’ir (1971), Islam in the History and Culture of the Malays (1972), Comment on the Re-examination of al-Rainiri’s Hujjatul Siddiq: a refutalion, islam: the cncept of religion and the foundation of ethics and morality (1975), Rangkaian Ruba’iyyat (1959), Some Aspect of Sufism an Understood and Practiced Among the Malays (1963), Preleminary Statement on a General Theory of the Islamization of the Malay-Indonesia Archipelago (1969), The Correct date of the Trengganu Inscription (1971), Islam the Concept of Religion and the Foundation of Ethic and Morality (1976) Tejemahan berjudul Tantangan Islam, Preliminary Thoughts on the Nature of Knowledge and Definition and the Aims of Education (1977), Islam and Secularism (1978) Terjemahan berjudul Islam dan Sekularisme, dan juga dengan judul Dilema Kaum Muslim, The Concepts of Education in Islam: A Franework for an Islamis Philosophy of Education (1980), Terjemahan berjudul Islam dan Filsafat Sains, A Comentary on the Hujjat al-Siddiq of Nur al-Din al-Raniry (1986), The Oldest Known Malay Manuscript: A 16th Century Malay Translation of the `Aqa’id of al-Nasafi (1988), Islam and the Philosophy of Science (1989), The Nature of Man and the Psychology of the Human Soul (1990), On Quiddity and Essence (1990), The Intuition of Existence (1990), The Meaning and Experience of Happiness in Islam (1993), The Degrees of Existence(1994), Prolegomena to the Metaphysics of Islam: An Exposition of the Fundamental Elements of the Worldview of Islam (1995), Risalah untuk Kaum Muslimin (2001), Tinjauan Ringkas Peri Ilmu dan Pandangan Alam (2007).

C. Sains Menurut Naquib Al-Attas

Sains merupakan kata serapan dari bahasa inggris yaitu science. Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia sains mempunyai tiga pengertian: (1) ilmu pengetahuan pada umumnya; (2) pengetahuan sistematis tentang alam dan dunia fisik, termasuk di dalamnya botani, fisika, kimia, geologi, zoology dan sebagainya (ilmu pengetahuan alam); (3) pengetahuan sistematis yang diperoleh dari suatu observasi, penelitian dan uji coba yang mengarah kepada penentuan sifat dasar atau prinsip sesuatu yang sedang diselidiki, dipelajari dan sebagainya.

Secara bahasa Sains (science) menurut Al-Attas adalah ilmu sedangkan knowledge berarti pengetahuan. Hal ini juga didukung oleh penerjemahan Jujun S. Suriasumantri yang berdasarkan bahwa knowledge merupakan terminology generic dan science adalah anggota (species) dari kelompok (genus) tersebut.

Sumber-sumber ilmu menurut Al-Attas adalah sebagai berikut:

1.      Indera-indera lahir dan batin.

Yang bertentangan dengan filsafat dan sains modern adalah dalam hal sumber dan metode ilmu. Al-attas memandang bahwa ilmu berasal dari Tuhan dan diperoleh melalui saluran indera yang sehat. Yang dimaksud dengan indera yang sehat ini mengacu kepada persepsi dan pengamatan yang mencakup lima indera lahiriyah, yakni perasa tubuh, pencium, perasa lidah, penglihat dan pendengar. Adapun indera batin adalah indera umum (common sence), representasi, estimasi, ingatan dan pengingatan kembali dan imajinasi.

2.      Akal dan intuisi

Mengenai akal yang sehat (sound reason), kita memaksudkannya dalam artian tidak hanya terbatas pada unsur-unsur inderawi, atau pada bagian mental yang secara logis mensistematisasi dan menafsirkan fakta-fakta pengalaman inderawi atau yang mengubah data pengalaman inderawi menjadi suatu citra akliah yang dapat dipahami setelah melalui proses abstrkasi. Sedangkan intuisi adalah pemahaman langsung akan kebenaran-kebenaran, menurut Al-Attas intuisi datang pada orang yang merenungkan secara terus menerus hakikat relitas ini, dan atas kehendak Tuhan ia akan mendapat intuisi tersebut.

3.      Otoritas

Dalam hal otoritas ada dua macam otoritas yang dapat dijadikan sumber ilmu, yaitu pertama otoritas yang terbentuk oleh kesepakatan bersama, yang termasuk di dalamnya sarjana, ilmuawan, dan orang yang berilmu pada umumnya yang dapat dipersoalkan oleh nalar dan pengalaman. Sedangkan yang kedua adalah otoritas juga dikukuhkan oleh kesepakatan umum tetapi bersifat mutlak.

D. Islamisasi Sains Menurut Naquib Al-Attas

Pengertian Islamisasi menurut bahasa adalah pengislaman, sehingga Islamisasi Sains merupakan pengislaman sains. Lebih jauh lagi Al-Attas menerangkan tentang islamisasi yaitu pembebasan manusia dari unsur magic, mitologi, animisme dan tradisi kebudayaan kebangsaan serta dari penguasaan sekuler atas akal dan bahasanya. Ini berarti pembebasan akal atau pemikiran dari pengaruh pandangan hidup yang diwarnai oleh kecenderungan sekuler, primordial dan mitilogis. Jadi islamisasi ilmu pengetahuan adalah program epistimologi dalam rangka membangun peradaban Islam. Bukan maslah “labelisasi” seperti islamisasi teknologi, yang secara peyoratif dipahami sebagai islamisasi pesawat terbang, telekomunikasi dan sebaginya. Bukan pula islamisasi dalam dalam arti konversi yang terdapat dalam pengertian Kristenisasi.

Munculnya Islamisasi Sains karena Sains yang berkembang di dunia barat saat ini hanya berdasarkan pada rasio dan panca indera, jauh dari wahyu dan tuntunan Tuhan. Sehingga walaupun menghasilkan teknologi yang sangat bermanfaat bagi manusia namun juga menimbulkan bencana yang sangat dasyat. Sebagai contoh teknologi pesawat terbang sangat membantu manusia dalam transportasi namun dengan teknologi pesawat terbang pulalah pemboman terjadi dimana-mana.

Pada ide Islamisasi Sains Al-attas hanya membatasi pada ilmu-ilmu kontemporer, tidak termasuk ilmu-ilmu sains Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah yang dibangun oleh para sarjana (ulama) zaman dahulu. Karena menurut sebagian ulama turast islami tidak termasuk dalam proses islamisasi sebab ia tidak pernah terpisah dari Tuhan sebagai hakikat yang sebenarnya dan sumber segala ilmu.

Menurut Al-Attas proses Islamisasi Sains tidak akan bisa berjalan dengan cara menerima pengetahuan barat sekarang ini seperti apa adanya dan lalu berharap akan mengislamkannya dengan hanya mencangkokkan atau transplantasi dengan ilmu-ilmu atau prinsip-prinsip Islam. Hal ini akan mengakibatkan hasil-hasil yang bertentangan yang kesemuanya tidak bermanfaat.

Islamisasi yang tepat menurut Al-attas adalah merumuskan dan memadukan unsur-unsur Islam yang esensial serta konsep-konsep kunci sehingga menghasilkan suatu komposisi yang akan merangkum pengetahuan inti itu untuk kemudian dikembangkan dalam sistem pendidikan Islam dari tingkat bawah hingga tingkat atas dalam gradasinya masing-masing yang didesain sedemikian agar sesuai dengan standar untuk masing-masing tingkat.

Sehubungan dengan ilmu-ilmu rasional, intelektual dan filosofis, menurut Al-attas setiap cabang harus diserapi dengan unsur-unsur dan konsep-konsep kunci islam setelah unsur-unsur dan konsep-konsep kunci asing dibersihkan dari semua cabangnya. Pembuangan unsur-unsur asing dari semua cabang ilmu tersebut mengacu terutama pada ilmu-ilmu kemanusiaan, meski juga harus diperhatikan bahwa dalam ilmu-ilmu alam dan terapan khususnya serta ilmu-ilmu yang berhubungan dengan penafsiran fakta-fakta dan perumusan teori, proses pembuangan juga harus dilakukan.

Pada pengetahuan-pengetahuan ini harus ditambahkan dengan disiplin-disiplin baru yang berkaitan dengan:

1.      Perbandingan agama dari sudut pandang Islam.

2.      Kebudayaan dan peradaban barat. Disiplin ini harus dirancang sebagai sarana bagi orang-orang muslim untuk memahami Islam sehubungan dengan agama, kebudayaan dan peradaban lain, khususnya kebudayaan dan peradaban yang selama ini dan di masa akan datang yang akan berbentrokan dengan Islam.

3.      Ilmu-ilmu linguistik, seperti bahasa-bahasa Islam, tata bahasa, Leksokografi dan Literatur.

4.      Sejarah Islam, seperti pemikiran kebudayaan dan peradaban Islam, perkembangan ilmu-ilmu sejarah Islam, filsafat dan sains Islam dan Islam sebagai sejarah dunia.

Akhirnya dengan mengacu pada ilmu-ilmu rasional, intelektual dan filosofis serta pengisolasian dari unsur-unsur dan konsep-konsep kunci asing yang telah tersusupkan ke dalamnya, maka unsur-unsur dan konsep-konsep asing harus dikenali. Menurut Al-Attas unsur dan konsep asing tersebut berasal dari tradisi keagamaan dan intelektual Barat, unsur-unsur tersebut adalah:

1.      Konsep dualisme yang mencakup cara pandang mereka tentang hakikat dan kebenaran.

2.      Dualisme antara jiwa dan jasad, pemisahan antara intellectus dan ratio serta penekanan meraka atas validitas ratio. Perpecahan metodologis mereka berkenaan dengan rasionalisme dan empirisme.

3.      Doktrin humanism mereka dan ideology sekulernya.

4.      Konsep tragedy mereka, terutama dalam kesustraan.

Semua proses pengisolasian konsep-konsep kunci ini dari semua cabang ilmu-ilmu rasional, intelektual dan filosofis merupakan proses dari islamisasi sains.

E. Penutup

Dari uraian makalah di atas maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:

1.      Naquib Al-Attas adalah seorang cendikian muslim yang sangat produktif, dimana dapat dilihat dari buku-bukunya hingga tahun 2007 mencapai puluhan. Adapun kajian utama dari berbagai literaturnya adalah tentang pendidikan Islam.

2.      Secara bahasa Sains (science) menurut Al-Attas adalah ilmu sedangkan knowledge berarti pengetahuan.

3.      Islamisasi sains dianggap perlu oleh Naquib Al-Attas karena melihat perkembangan ilmu pengetahuan Barat yang tidak hanya memberikan manfaat bagi manusia, namun juga memberikan bencana.

Setelah melihat islamisasi sains menurut Naquib Al-Attas dan perkembangan pendidikan Islam di Indonesia, penulis ingin mendiskusikan tentang:

1.      Bagaimana posisi Madrasah (MI, MTs, MA dan PTAI) dengan Islamisasi sains?

2.     Kenapa kebanyakan Madrasah-madrasah memiliki mutu lebih rendah dibanding dengan sekolah umum? Bagaimana memecahkan permasalahan tersebut?